KARAWANG, AlexaNews.ID — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tempo Institute di Hotel Harper, Purwakarta, pada 19-21 Oktober 2023, menghasilkan delapan peserta yang dinyatakan lulus sebagai wartawan muda yang kompeten.
Meskipun awalnya terdapat 13 peserta yang mendaftar untuk mengikuti UKW melalui lembaga Tempo, pada saat ujian berlangsung, hanya delapan peserta yang berhasil menyelesaikan semua tahapan uji.
Salah satu peserta dari media AlexaNews.ID, Amirulloh, menyatakan bahwa para peserta UKW, baik yang mendaftar melalui lembaga Tempo maupun lembaga lainnya, harus memahami dan mengikuti Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebelum mengikuti ujian kompetensi ini.
“Kami harus memahami dasar-dasar KEJ untuk menghadapi ujian kompetensi ini, karena semua soal, baik yang berkaitan dengan praktik jurnalisme maupun soal-soal ujian, berfokus pada etika jurnalistik,” ujar Amir setelah menyelesaikan UKW pada hari Senin (23/10/2023).
Sementara itu, Amir tidak memiliki informasi mengenai peserta yang gagal mengikuti UKW dari lembaga Tempo Institut.
Namun, dia menekankan pentingnya kesiapan dan keyakinan dalam menghadapi ujian ini.
“Yang jelas, kunci keberhasilan adalah persiapan dan keyakinan pada kemampuan kita sendiri. Belajar memahami dan menerapkan KEJ dengan baik dan benar adalah hal yang sangat penting,” tambahnya.
UKW yang berlangsung di Purwakarta kemarin juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Dalam sambutannya, Ninik mencatat bahwa selama tahun 2022, Dewan Pers menerima 690 pengaduan terkait berita yang ditulis oleh wartawan yang telah lulus UKW.
“Ninik menekankan bahwa bahkan wartawan yang sudah lulus UKW pun masih ada yang melanggar KEJ. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan KEJ yang benar sangat penting,” kata Amir. (Ame)