AlexaNews

Diduga Melanggar UU KIP, Pelaksana Proyek Jalan Tanjungpura-Batujaya Didesak Pasang Papan Informasi

Karawang, AlexaNews.ID — Proyek pemeliharaan ruas jalan Tanjungpura-Batujaya di Kabupaten Karawang diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dugaan ini muncul karena sepanjang lokasi proyek tidak terdapat papan informasi atau papan proyek yang terpasang, menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan adanya tindakan korupsi dari pihak pelaksana di kalangan masyarakat Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

“Ada apa dengan pelaksana proyek jalan ini yang tidak memasang papan informasi? Padahal, pemasangan papan nama informasi proyek itu sebagai implementasi asas transparansi supaya masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dan masyarakat juga berhak mengetahui,” ujar Yanto alias Lembing, Pemuda Desa Kertasari, kepada AlexaNews.ID, Sabtu (1/6/2024).

Yanto juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi permainan kotor antara pihak pelaksana dan dinas terkait dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan ruas jalan Tanjungpura-Batujaya karena tidak adanya papan informasi atau papan proyek.

“Di dalam UU dan Perpres itu jelas diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Tapi entah kenapa hal itu tidak dilaksanakan oleh pelaksana proyek jalan ini. Atau jangan-jangan ada permainan kotor pada proyek ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yanto mendesak pihak pelaksana untuk segera memasang papan informasi jika memang tidak ada permainan atau unsur lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Sekali lagi saya sampaikan, kalau memang tidak ada permainan atau unsur lainnya yang berpotensi merugikan keuangan negara, saya mendesak pihak pelaksana agar dapat memasang papan informasi,” tandasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!