AlexaNews

DKPP Temukan Ribuan Kasus Cacar Sapi, Karawang Sebar Tim Periksa Hewan Kurban

“Sekarang lagi banyak (sapi) yang masuk dari luar Jabar. Banyak pesanan untuk kebutuhan hewan kurban. Nah itu banyak ditemukan yang kaya gitu (LSD)

KARAWANG, alexanews.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar temukan ribuan kasus cacar sapi atau lumpy skin disease (LSD) di beberapa kabupaten/kota Jawa Barat jelang Idul Adha 2023.

Kabid Kesehatan Hewan DKPP Jabar Supriyanto, mengungkapkan, dari hasil pencatatan pihaknya, ada ribuan kasus LSD atau cacar sapi di sejumlah kabupaten/kota di Jabar.

“Kumulatif data terakhir kita masih ada sekitar 6.000-an (kasus cacar sapi) di Jabar,” ujarnya, Sabtu 17 Juni 2023.

Supriyanto menyatakan, sapi yang dinyatakan positif LSD sebagian besar ditemukan di luar jalur perdagangan. Selain itu, banyaknya temuan kasus ini karena permintaan sapi meningkat jelang Idul Adha.

“Sekarang lagi banyak (sapi) yang masuk dari luar Jabar. Banyak pesanan untuk kebutuhan hewan kurban. Nah itu banyak ditemukan yang kaya gitu (LSD),” lanjut Supriyanto.

Pihaknya, kata dia, sudah menurunkan tim pengawas yang disebar ke kabupaten/kota. Nantinya, tim ini akan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan hewan kurban jelang hingga h+3 Idul Adha.

“Para petugas sudah melaksanakan tugasnya tapi tidak terlalu banyak (kasus) seperti di tempat penampungan itu, tidak banyak yang menunjukan gejala LSD. Aman,” kata Supriyanto.

Dalam hal ini, papar Supriyanto, DKPP Jabar telah memberikan vaksin anti LSD untuk hewan yang positif dan hewan yang belum terpapar cacar air.

“Vaksin untuk LSD sudah kita sebar ada sekitar 90 ribu dosis ke seluruh Jawa Barat. Jadi tidak perlu khawatir karena ini tidak akan menular ke manusia hanya jijik saja dilihatnya,” kata Supriyanto.

Karawang Sebar Tim Periksa Hewa Kurban

Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang menyebar tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Tim ini juga nantinya akan melakukan pemeriksaan daging kurban.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Handoko, saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, dua agenda penting yang harus dilakukan dalam pelaksanaan Hari Raya Kurban, oleh pihaknya adalah melakukan pemeriksaan hewan dan daging kurban.

Handoko Dinas Pertanian Karawang

“Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan pada H-12 Hari Raya Kurban. Sedangkan pemeriksaan daging kurban dilakukan pada hari H pelaksanaan kurban,” ujarnya, Kamis 7 Juni 2023.

Pemeriksaan itu, kata dia, akan melibatkan sebanyak 250 personil, yang terdiri dari unsur medik, paramedik, bidang peternakan dan PPL di 30 kecamatan di Karawang.

“Pengecekan atau pemeriksaan hewan kurban dilakukan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di seluruh Karawang,” ucap Handoko.

Syarat hewan yang layak menjadi hewan kurban, kata dia, untuk kambing atau domba berusia minimal 1 tahun. Sementara sapi minimal berusia 2 tahun.

“Tentunya harus jantan, dan sehat, tanpa cacat sedikitpun,” katanya.

Hewan yang layak dijual atau kurban, lanjut dia, nantinya akan ditandai di lehernya dengan kalung sehat. “Setelah selesai diperiksa, yang layak akan ditandai dengan pemasangan kalung sehat di leher hewan tersebut,” papar Handako.

Setelah itu, tambah dia, di hari H kurban, daging yang hendak dibagikan ke masyarakat juga mendapat pengecekan terlebih dulu dari petugas. “Nantinya yang lulus pemeriksaan, baru boleh untuk dibagikan. Hal itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan,” tutup Handoko. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!