AlexaNews

DPRD Karawang Sosialisasi Peraturan Daerah Pengendalian Minuman Beralkohol

KARAWANG, AlexaNews.ID — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Nana Nurhusna Hidayat, telah melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pembatasan Peredaran Minuman Beralkohol (Minol) di Kecamatan Jayakerta.

Nana menjelaskan bahwa dalam Perda ini diatur dengan jelas bahwa peredaran Minol tidak dapat dilakukan di sembarangan tempat. Hanya tempat-tempat yang telah memperoleh izin yang sah yang diizinkan menjual Minol.

“Di Kabupaten Karawang, masih banyak penjualan Minol secara ilegal. Penjualan ilegal ini memiliki risiko besar, terutama ketika pembeli yang dilarang oleh hukum untuk mengkonsumsi minuman beralkohol, seperti anak di bawah umur. Oleh karena itu, pengendalian dan pengawasan sangat diperlukan,” ungkap legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.

Nana menegaskan bahwa tidak semua tempat memiliki hak untuk mengajukan izin penjualan Minol. Hanya tempat-tempat tertentu yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan yang dapat mengajukan izin penjualan Minol.

“Tempat-tempat yang berhak mengajukan izin penjualan Minol meliputi restoran dan hotel dengan kelas tertentu, serta bar. Izin penjualan Minol tidak diberikan secara sembarangan,” kata Nana.

Lebih lanjut, Nana menjelaskan bahwa dalam hal konsumsi Minol, tidak dapat dilakukan di sembarang tempat. Penjual Minol harus menyediakan tempat yang khusus bagi konsumen untuk mengkonsumsi Minol.

“Konsumsi Minol tidak boleh dilakukan di tempat-tempat umum, karena dapat berpotensi menimbulkan dampak negatif, bahkan mungkin dapat mengakibatkan tindak pidana akibat pengaruh Minol,” tegasnya.

Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan pengendalian Minol dan mengurangi peredaran ilegal Minol yang berisiko bagi kesehatan dan ketertiban umum. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!