Tubaba, AlexaNews.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna pada Senin, 25 November 2024, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini merupakan langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah pada tahun depan.
Pj Sekretaris Daerah Tubaba, Bayana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada tiga raperda yang menjadi fokus pembahasan, yakni Raperda tentang Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Target Pendapatan Tubaba
Pemerintah Kabupaten Tubaba menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp976.188.491.638. Pendapatan tersebut akan berasal dari beberapa sumber, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp68.596.453.613, serta transfer dari pemerintah pusat.
Alokasi Anggaran Belanja Daerah
Anggaran belanja daerah di 2025 akan dialokasikan untuk berbagai sektor, seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Alokasi terbesar ditujukan untuk belanja operasi yang diperkirakan mencapai Rp624.932.278.750.
Pembiayaan Daerah
Untuk menutup defisit anggaran, Pemkab Tubaba juga akan melakukan pembiayaan daerah dengan target penerimaan sebesar Rp9.807.221.000. Hal ini diharapkan dapat menjaga kelancaran berbagai program pembangunan di tahun mendatang.
Harapan dan Penghargaan
Pj Sekretaris Daerah Tubaba berharap agar Raperda APBD 2025 dapat segera disahkan sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tubaba dapat berjalan dengan lancar. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan Raperda ini.
Dengan pembahasan APBD yang matang, Pemkab Tubaba optimis dapat melaksanakan program pembangunan yang lebih baik di tahun 2025. ***