AlexaNews

Dua Narapidana Teroris asal Subang Bersumpah Setia pada NKRI

Subang, AlexaNews.ID — Dua narapidana yang menjalani hukuman terorisme di Lapas Kelas IIA Subang menyatakan kesetiaan mereka pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa (23/5/2023).

Upacara ikrar dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, yang dihadiri oleh Luigi Juniano dan Muhamad Yusuf.

Kedua narapidana teroris tersebut berjanji setia pada Pancasila, UUD 1945, dan komitmen untuk melindungi seluruh wilayah Indonesia dari tindakan terorisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Tommy Hendri, Kepala Lapas Subang, melalui Kasi Pembinaan dan Pendidikan Cepy Mulyawan, dalam pidatonya menyatakan bahwa ikrar ini merupakan hasil implementasi program deradikalisasi yang menunjukkan kesungguhan, tekad, dan semangat mereka.

“Ikrar ini adalah untuk menguatkan kembali niat para narapidana untuk membangun kembali kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka NKRI,” kata Cepy.

Pelaksanaan upacara ikrar NKRI di Lapas Kelas IIA Subang melibatkan koordinasi yang utuh dan sinergi antara Lapas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Badan Intelijen Negara (BIN), Kodim, dan Kementerian Sosial.

“Ikrar setia pada NKRI ini merupakan bukti komitmen individu dan kelompok untuk meninggalkan dan melawan tindakan terorisme. Hal ini juga menjadi pencerahan bagi orang-orang di sekitar mereka serta membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran radikalisme di masyarakat,” tambah Cepy.

Kusnali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menjelaskan bahwa dengan menyatakan kesetiaan pada NKRI, narapidana teroris kembali menjadi bagian dari NKRI dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Dia juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Lapas Subang dalam membina narapidana sehingga mereka dapat melaksanakan upacara ikrar setia pada NKRI.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!