AlexaNews

Duh, Program Bansos dan Bantuan Masyarakat Miskin Ekstrem di Rengasdengklok Selatan Diduga jadi Bancakan

KARAWANG, AlexaNews.ID – Program Pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bantuan dana untuk masyarakat miskin ekstrim di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang diduga jadi bancakan oknum Kepala Dusun (Kadus) Bojong Tugu II.

Pasalnya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantuan beras 10 kilogram harus membayar uang sebesar Rp10 ribu dan setiap masyarakat penerima bantuan dana miskin ekstrim sebesar Rp900 ribu diduga dipangkas Rp100 ribu oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) Bojong Tugu II Desa Rengasdengklok Selatan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga Dusun Bojong II Desa Rengasdengklok Selatan berinisial K. Kata dia, tindakan oknum Kadus yang memungut biaya sebesar Rp10 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Beras 10 kilogram dan memangkas bantuan dana miskin ekstrim sebesar Rp100 ribu itu sudah melampaui batas.

“Dari beras sampai sekarang kan turun program desa yaitu miksin ektrim satu bulannya Rp300 ribu, jadi sekarang turun 3 bulan sekaligus yaitu Rp900 ribu sama kepala dusun mutlak tidak diketahui RT dan RW mengenai ini di potong cepe-cepe per orang yang mendapatkan bantuan itu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, masih dikatakan K, ketika menyalurkan Bantuan tersebut oknum kepala dusun Bojong Tugu II tidak didampingi oleh RT dan RW setempat dan kemudian dirinya juga terus berupaya menggali informasi terkait dugaan yang di lakukan oleh oknum Kadus tersebut dengan menegur RT – RT di Dusun Bojong Tugu II dan berkoordinasi dengan Kadus-Kadus yang lain di Desa Rengasdengklok Selatan.

“Berhubung program desa per RT 10 orang, itu dia turun kelapangan sendiri tanpa didampingi RT dan RWnya, saya tegur RT-RTnya benar nggak masyarakat kalian di potong cepe-cepe, RT pun membenarkan adapun RT kami katanya nggak tahu hanya dikasih sama pak wakil,” tuturnya.

“Yang dapatnya itu 2 orang per RT miskin ektrim itu jadi kalau satu dusun itu 10 orang, kalau dipungut cepe-cepe udah dapet 1 juta dan saya informasi ke wakil-wakil yang diluar menyampaikan ke saya bahwa tidak menggunakan teknis seperti itu kalau ada yang ngasih tidak dipatok seperti itu dan suruh laporin ke Bu lurah kata wakil yang lain,” timpalnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Husen Kepala Dusun Bojong Tugu II, Desa Rengasdengklok Selatan saat ditemui di kediamannya oleh AlexaNews.ID menyampaikan bahwa membenarkan telah melakukan pungutan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) berupa beras 10 kilogram sebesar 5ribu dan 10ribu untuk ongkos mobil.

“Ada Rp5 ribu, ada yang Rp10 ribu itu mah buat ongkos mobil,” ucapnya.

Kemudian, dia juga mengungkapkan bahwa telah menerima uang sebesar Rp100 ribu dan dirinya hanya menerima Rp500 ribu dari 10 orang warga dusun Bojong Tugu II, Desa Rengasdengklok Selatan sebagai penerima bantuan dana miskin ekstrim.

“Yang kemarin ngasih Rp50 ribu benar itu mah, yang duit 9ratus kan 10 orang betul nggak salah Rp50 ribu, itu buat pak wakil dan itu buat pak RT. Ya saya mah pokonya ngambil Rp50 ribu per orang jadi Rp500 ribu ya,” pungkasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!