AlexaNews

Geprek Warning Disnaker Karawang : Jika Tidak Ada Putusan Besok, Aksi Kita Laksanakan!

Karawang, AlexaNews.ID – Gerakan Pengangguran Remaja Karawang (Geprek) melakukan mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang dan Kepala Kesatuan (Kasat) Intel Polres Karawang di Waroeng Presisi Mapolres Karawang, Senin (5/6/23).

Mediasi ini dilakukan terkait adanya seruan aksi demonstrasi oleh ribuan pengangguran yang tergabung dalam ‘Geprek’ yang akan dilaksanakan di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu mendatang.

“Mediasi dengan pihak Disnaker Karawang dan Sat Intelkam, saya mengajukan yang pertama dari total 21.648 pelamar yang sudah menyerahkan lamaran ke geprek, minimal kami dari Geprek minta 500 pelamar dari usia 18 sampai 23 tahun dan kualifikasinya SMP sederajat, pengalaman dan non pengalaman itu bisa diakses oleh Disnaker selama satu minggu ini”, ujar Endang Macan Kumbang, Koordinator Geprek kepada AlexaNews.ID.

Hasil dari mediasi tadi dikatakan Endang, pihak Disnaker akan meninjau data pengangguran yang disodorkan dan akan memberikan jawabannya pada esok hari, Selasa (6/6/23).

“Pihak Disnaker akan memberikan jawaban dan kita menunggu sampai besok sanggup dan tidaknya. Jika sanggup berarti demo kami batal, dan kalau tidak sanggup berarti demo tetap jalan, Rabu tanggal 7 nanti,” ungkapnya.

Selain itu dalam mediasi, Geprek juga mengkritik aturan main Pemerintah Daerah tentang penerapan system online bagi pelamar kerja di Kabupaten Karawang, serta tidak adanya sanksi untuk perusahaan yang tidak taat aturan system online tersebut.

“Sistem online yang sekarang menurut informasi dari Disnaker bahwa belum semua PT yang ada di Kabupaten Karawang menerapkan sistem online. Saya kritik, kenapa eh aturan main dari Pemerintahan Daerah dan Dinas Tenaga Kerja terkait pihak perusahaan tidak ikut aturan, nah ini mestinya kan memberikan satu sanksi kepada perusahaan yang memang belum menerapkan sistem online,” ucapnya.

“Kalau sistem online itu memang diatur oleh undang-undang atau peraturan atau Perpu gitu, jadi kalau misalkan online diterapkan, semua PT harus online semua. Tidak ada yang namanya PT nerima tenaga kerja di lingkungan perusahaan atau melalui oknum HRD, atau oknum orang-orang PT nya sendiri yang bermain di luar, ini masih banyak. Nah ini tolong ditertibkan,” pungkasnya. (Ame)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!