KARAWANG, AlexaNews.ID – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Ihsanudin, mengungkapkan keprihatinannya terkait Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karawang yang mengatur pembagian tenaga kerja dalam rasio 60-40.
Ia menyoroti ketidaksesuaian peraturan ini dengan Undang-Undang Omnibus Law yang memberikan hak kepada semua warga negara Indonesia untuk bekerja di manapun tanpa pembatasan.
Dalam wawancara khusus dengan AlexaNews.ID, Ihsanudin menyatakan, “Perda soal tenaga kerja tenaga, melalui perbup Kabupaten Karawang ternyata berbenturan dengan undang-undang omnibuslaw. Dimana semua warga negara Indonesia berhak bekerja di manapun, jadi perdanya kalah 60 40 di perbup, itu nggak berlaku. Tidak berlaku gitu, nah itu yang disayangkan, nah kami akan dorong tuh sehingga 60 40 itu, dengan cara kita bikin kesepakatan dengan para pemilik modal dengan para pemilik perusahaan, sehingga kita bisa eksekusi di lapangan.”
Selanjutnya, Ihsanudin juga mengangkat isu infrastruktur di wilayah Karawang. Ia menggambarkan perbedaan yang signifikan antara kota dan desa, terutama dalam hal kondisi jalan.
“Infrastruktur ini masih antara kota dengan desa itu sangat jauh, di desa kita kalau mungkin kemarau begini ya jalan-jalan masih banyak yang belum beton, masih bebatuan, masih panas sekali terutama di pelosok-pelosok ya di daerah-daerah pesisir. Sementara di kota kita akui sudah hotmik, sudah di beton, nah ini terjadi kesenjangan,” kata Ihsanudin.
Ia menekankan pentingnya perbaikan sarana transportasi untuk memastikan transportasi hasil pertanian menjadi lebih mudah, bahkan selama musim penghujan.
Pendidikan juga menjadi perhatian Ihsanudin. Meskipun beberapa tingkatan pendidikan seperti SMK telah menjadi gratis dan SMA atau SLTA dibiayai oleh provinsi, banyak warga Karawang yang tidak melanjutkan pendidikan mereka.
Ihsanudin berpendapat bahwa diperlukan kebijakan dari pemerintah untuk mendorong orang tua agar menyekolahkan anak-anak mereka, dengan keyakinan bahwa melalui pendidikan, individu dapat memperoleh kapasitas dan kualitas yang diperlukan untuk masa depan yang lebih baik.
Ihsanudin juga menjelaskan prioritas programnya, yang berfokus pada mereka yang paling membutuhkan. Ia mengusung slogan “energi baru, program baru” dalam kampanyenya sebagai incumbent yang tidak membatasi waktu dan usahanya untuk memberikan kontribusi besar kepada masyarakat. (Ame)