Karawang, AlexaNews.ID – Fakta baru terungkap dalam sidang keenam kasus anak menggugat ibu kandung di Karawang. Seorang notaris dihadirkan sebagai saksi untuk mengungkap dugaan kebohongan yang melibatkan adik dan kakak Stephanie.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sukanda, meragukan kesaksian Dandy dan Ferline yang sebelumnya mengaku tidak tahu apa-apa mengenai pemalsuan tanda tangan Stephanie dalam Surat Keterangan Waris (SKW).
Jaksa merasa aneh dengan pengakuan Dandy dan Ferline yang menyatakan tidak mengetahui proses pembuatan SKW, akta perubahan saham, dan notulen rapat pemegang saham.
“Tadi sudah diungkap oleh saksi notaris, ini aneh, kenapa Dandy bilang tidak tahu, dan Ferline ragu-ragu, padahal notaris bilang bahwa Kusumayati, Dandy, dan Ferline menandatangani langsung surat-surat itu di hadapan notaris,” kata Sukanda usai sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (30/7/2024).
Notaris yang bersaksi menyatakan bahwa proses surat tersebut sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh JPU. “Notaris sudah clear dengan keterangannya yang sesuai dengan bukti, kita lihat saja nanti terdakwa ini seperti apa, masih ada saksi kita dari pihak kecamatan. Setelah semua selesai baru kita lihat tuntutannya seperti apa,” kata Sukanda.
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Kusumayati, Ika Rahmawati, menuturkan bahwa pihaknya ingin mengungkap motif daripada kliennya yang memalsukan tanda tangan.
“Iya, kita ingin lebih mengungkap ke motifnya, apa yang menyebabkan ibu Kusumayati melakukan itu, itu adalah motif yang ingin kami gali, agar tidak sesuai dengan yang didakwakan,” kata Ika usai persidangan.
Lebih lanjut, Ika menjelaskan soal persetujuan syarat mediasi. Pihaknya sudah menyetujui beberapa poin untuk berdamai, namun keberatan dengan permintaan audit perusahaan keluarga yang dikelola oleh ibunya.
“Untuk hasil mediasi yang pertama kami siap untuk membagikan budel waris atas nama almarhum Sugianto, yang kedua kami juga siap memasukkan Stephanie kepada pemegang saham perusahaan, dan yang ketiga itu memperlihatkan list aset atas nama Ibu Kusumayati. Kami siap untuk melakukan itu. Tapi terkait dengan audit, kami keberatan untuk melakukan karena ini kan perusahaan keluarga, hanya satu hal saja itu,” pungkasnya. (King)