AlexaNews

Kacau! Kotak Suara Dibawa Petugas Saat Malam Hari Tanpa Pengawalan di Rengasdengklok

KARAWANG, AlexaNews.ID – Setelah berlangsungnya proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) memutuskan untuk membawa kotak suara tanpa didampingi oleh aparat keamanan.

Tindakan ini telah menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat termasuk sejumlah pengamat dan aktivis, yang mengkritik tidak hanya perilaku yang dianggap sering mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), tetapi juga proses rekrutmen yang dilakukan secara langsung tanpa seleksi terhadap Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Masing-masing Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, membawa kotak suara menggunakan sepeda motor tanpa pengawalan bahkan saat malam hari.

Keterangan dari seorang saksi, Nana Satria Permana, seorang warga Rengasdengklok, menegaskan bahwa kotak suara untuk pemilihan anggota DPR RI di Kecamatan tersebut diangkut secara pribadi tanpa pengamanan yang memadai menuju desa setempat.

Nana Permana, yang juga seorang saksi, mengungkapkan kekhawatiran bahwa kotak suara dapat terbuka atau terjadi perubahan di dalamnya karena tidak diawasi.

“Kami khawatir ada yang berubah di tengah perjalanan menuju tujuan akhir,” ujar Nana.

Tindakan ini disinyalir menjadi titik paling rentan untuk terjadinya praktik kecurangan dalam Pemilu 2024. Kotak suara diangkut tanpa perlindungan yang memadai, meninggalkannya terbuka terhadap risiko penjarahan atau manipulasi.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Fauzi Purwendi, dalam konfirmasinya menyatakan, “Kami akan segera merilis pernyataan resmi terkait isu-isu yang beredar untuk memberikan informasi yang konsisten kepada masyarakat.”

“Kami akan memberikan klarifikasi terlebih dahulu,” tambahnya. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!