KARAWANG, AlexaNews.ID – Pelantikan Asep Aang Rahmatullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, pada Jumat (6/9) di Gedung Aula Husni Hamid, menimbulkan beragam reaksi di tengah masyarakat, khususnya menjelang Pilkada Karawang 2024.
Emay Ahmad Maehu, tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua KPU Karawang dua periode, menanggapi hal ini dengan bijak. Menurutnya, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan asas kepastian hukum (Legal Certainty) yang bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Karawang.
“Ada dua hal yang perlu dicermati dari pelantikan Sekda Karawang hari ini. Pertama, ini adalah peristiwa politik yang harus kita lihat secara dinamis,” ujar Kang Emay kepada AlexaNews.ID pada Sabtu (7/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan istilah “abuse of power” atau penyalahgunaan kekuasaan dalam konteks ini bukan istilah politik, tetapi situasi politik saat ini yang mempolitisasi istilah tersebut.
Kang Emay menganggap wajar jika pengangkatan Asep Aang Rahmatullah sebagai Sekda memunculkan pandangan-pandangan politis, mengingat momen pelantikan yang berdekatan dengan Pilkada Karawang 2024.
“Kita harus melihat fenomena ini secara regulatif. Mendudukkan kepastian hukum dalam pemerintahan Karawang saat ini menjadi hal mendesak agar pemerintahan tetap berjalan dan proses politik tidak terhambat,” jelasnya.
Kang Emay juga menyatakan keyakinannya bahwa pengangkatan Sekda sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia merujuk pada beberapa undang-undang yang mengatur administrasi negara, seperti UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 6 Tahun 2023, dan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Bupati Karawang tentunya sudah mempertimbangkan berbagai regulasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pengangkatan Sekda ini,” tambah Kang Emay.
Menutup pandangannya, Kang Emay menyampaikan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menafsirkan dan memberikan pandangan mereka, namun ia yakin bahwa keputusan ini telah melalui proses yang matang dan sesuai dengan aturan. (Ahmad Yusup Tohiri)