Bekasi, AlexaNews.ID – AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., Kapolsek Cikarang Pusat, memimpin langsung operasi kejahatan jalanan (OKJ) di Jl. Raya Kalimalang, Hegar Mukti, Cikarang Pusat, pada Minggu (25/08/2024).
Operasi ini digelar sebagai langkah tegas untuk menekan angka kejahatan yang akhir-akhir ini meresahkan warga.
“Dalam operasi yang dilakukan di sepanjang Jalan Kalimalang Tegal Danas, kami mengamankan tiga unit kendaraan roda dua jenis Vespa Matic yang tidak dilengkapi dengan plat nomor maupun surat-surat kendaraan yang sah,” ungkap AKP Usep.
Operasi kejahatan jalanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
AKP Usep menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digencarkan untuk mencegah tindak kejahatan di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan kejahatan jalanan. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan guna menghindari masalah hukum.
“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah AKP Usep.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di wilayah mereka.
Diharapkan, operasi kejahatan jalanan ini dapat menjadi langkah efektif dalam meminimalisir tindakan kriminalitas di wilayah Cikarang Pusat dan sekitarnya. (Wnd)