KARAWANG, AlexaNews.ID – Pada Minggu, 7 Januari 2024, terjadi aksi perusakan terhadap alat peraga kampanye (APK) di Kotabaru, Karawang.
APK yang dirusak merupakan milik Hj. Vera Febyanthy, caleg DPR RI Dapil Jabar VII dari Partai Demokrat, serta Pendi Anwar, caleg DPRD Karawang dari Partai Demokrat. Perusakan ini menimbulkan kerugian dan merusak gambar baik caleg maupun partai.
Hj. Vera Febyanthy menyatakan kekecewaannya terhadap peristiwa ini dan telah memerintahkan timnya untuk melakukan investigasi. Ia berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus perusakan APK tersebut.
“Saya sudah memerintahkan tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan perusakan APK di Kotabaru ini,” ujar Hj. Vera Febyanthy, senada dengan tekadnya untuk menjaga integritas kampanye.
Hj. Vera juga telah memerintahkan pasukannya untuk menangkap pelaku perusakan, apabila ditemukan bukti kesengajaan atau motif lain dalam investigasi. Jika perusakan ini terbukti, Hj. Vera berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Mestinya kita sama-sama menjaga dan menjadikan Pemilu damai. Kompetisi boleh, tapi dengan cara yang fair,” ujar Hj. Vera, menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas dan persatuan selama proses Pemilu.
Hingga saat ini, Pendi Anwar, yang juga Ketua Partai Demokrat Karawang, belum memberikan tanggapan terkait peristiwa ini.
Sementara itu, Kuasa Hukum Vera Febyanthy, Candra Irawan mengaku serius akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Karena berdasarkan informasi yang ia terima aksi perusakan ini dilakukan oleh oknum timses caleg tertentu yang saat itu akan berkunjung ke Kotabaru. (Ega Nugraha)