Karawang, AlexaNews.ID – Cucu Hidayat, Kepala Departemen Seni Budaya DPP GMPI, menilai Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Karawang kurang memiliki visi dalam mengembangkan budaya literasi. Kritik ini disampaikan Cucu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Literasi yang hingga kini nasibnya belum jelas.
“Raperda Literasi sudah 3 tahun menggantung, dan kabar terbaru bahkan menyebutkan jika Raperda ini akan dibatalkan,” ujar Cucu Hidayat, yang juga merupakan Wakil Ketua PSI (Partai Solidaritas Indonesia).
Cucu menyebutkan bahwa Raperda ini telah mencapai tahap Naskah Akademik (NA), yang berarti sudah ada dana APBD yang digunakan. Namun, belakangan diketahui bahwa Perda Literasi ini mungkin akan dibatalkan dengan alasan bisa diganti dengan Peraturan Bupati (Perbup).
“Kalau memang tidak diperlukan, kenapa setelah tahap NA? Itu artinya Dinas Perpustakaan dan Arsip sebagai pengusul tidak memiliki pengetahuan komprehensif terkait regulasi per-literasi-an. Kalau sudah begini berarti ada dugaan pemborosan anggaran,” tegas Cucu.
Karawang saat ini belum memiliki Perda yang mengatur tentang literasi. Cucu Hidayat menekankan pentingnya regulasi dalam menumbuhkan semangat literasi di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Sayangnya, dinas terkait seperti kurang serius menggarap Perda Literasi ini, dan bahkan terkesan tidak tahu perkembangannya, padahal mereka yang mengusulkan,” lanjutnya.
Asep Sundapura, seorang penggiat literasi di Karawang, menyatakan bahwa ia dan para penggiat literasi lainnya telah mendorong DPRD Karawang untuk meneruskan pembuatan Perda Literasi.
“Kami sudah audiensi dengan Komisi 4 terkait Perda Literasi. Kami berharap Karawang punya Perda Literasi agar sesuai dengan implementasi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah). Dewan cukup mendukung, tinggal Pemerintah Daerah yang harus lebih aktif dan jangan lemot,” ujarnya.
Asep menambahkan bahwa Perda Literasi diperlukan untuk meningkatkan keseriusan berbagai pihak di Kabupaten Karawang dalam membangun budaya literasi, yang sangat penting bagi generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
“Kita masih belepotan mengurus pengembangan literasi. Belum ada arah yang jelas. Itu sebabnya berdasarkan data Perpusnas 2022, minat baca Karawang dikategorikan masih rendah, di angka 43%. Jadi kita perlu kawal Perda Literasi ini,” pungkas Asep. (King)