Bogor, AlexaNews.ID – Dunia kepala desa kembali menjadi sorotan. Setelah kasus Kades Kohod, kini muncul dugaan pelecehan seksual oleh Kades Ooy Tamami terhadap seorang wartawati yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Insiden tersebut terjadi di Kantor Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Rabu siang (12/2/2025).
Korban, jurnalis dari media terverifikasi Dewan Pers, Media Kabar Daerah, berinisial IN, datang ke kantor desa untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa Wargajaya, Ooy Tamami, terkait permasalahan warga. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban profesional, Ooy justru diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan menyelipkan amplop berisi uang ke arah area sensitif korban. Kejadian ini turut disaksikan oleh seorang wartawan lain, Warno.
Terkejut dan marah atas perlakuan tersebut, korban langsung berteriak. “Pak Kades itu kurang ajar! Ini pelecehan, Pak! Bapak ini pelecehan!” ucapnya sambil mengejar Ooy yang buru-buru masuk ke ruangannya. Akibat insiden tersebut, korban mengalami shock dan trauma.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya, Brodin, dengan tegas mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh Ooy Tamami. Ia menilai bahwa kejadian ini bukan hanya pelecehan seksual, tetapi juga bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap jurnalis, terlebih kepada wartawati yang sedang menjalankan tugasnya. Ini bukan hanya tindakan amoral, tetapi juga pelecehan terhadap profesi wartawan yang memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan keadilan,” ujar Brodin, Jumat (14/2/2025).
Brodin menegaskan bahwa IWO Bogor Raya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan, karena akan menjadi preseden buruk bagi jurnalis perempuan yang menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Kasus yang dialami oleh IN bukanlah yang pertama kali terjadi. Wartawati yang bertugas di lapangan sering kali menghadapi ancaman, pelecehan, hingga intimidasi dari pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan.
Brodin berharap ada regulasi yang lebih ketat dalam melindungi jurnalis perempuan di lapangan. “Kasus ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah dan organisasi pers untuk memperkuat perlindungan terhadap wartawati. Jika dibiarkan, ini akan menghambat kebebasan pers dan melanggengkan budaya pelecehan terhadap perempuan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Sukamakmur maupun Kepala Desa Wargajaya belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Abdul Ajis Anwar, ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya cek dulu ya ke DPK,” ujarnya singkat. (Ega Nugraha)