KARAWANG, AlexaNews.ID – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibuaya, Sopian Sahuri, akan dipanggil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang karena kurangnya ketelitian dalam menginput data suara, menyebabkan perselisihan jumlah suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan beberapa Desa di wilayah Kecamatan Cibuaya, Karawang.
Dalam upaya perbaikan kesalahan tersebut, ketua PPK beserta timnya akan melakukan perbaikan jumlah data suara yang salah diinput dalam rapat pleno ulang, yang diselenggarakan oleh PPK Cibuaya dan disaksikan oleh saksi dari partai politik serta Panwascam Cibuaya. Namun, akibat kurang ketelitian, Ketua KPU Karawang akan memanggil ketua PPK Cibuaya.
Di hadapan para saksi partai politik pada rapat pleno ulang tanggal 27, Sopian Sahuri menyampaikan permintaan maaf atas kurang ketelitiannya, dan meminta agar rapat pleno ulang hasil perhitungan suara dilakukan dengan kepala dingin.
Pantauan dari AlexaNews.ID menyebutkan bahwa acara perbaikan perhitungan suara di rapat pleno berlangsung kondusif.
Di sisi lain, terdapat banyak kesalahan input data tabulasi di TPS Desa Kertarahyu. Asep Kulit, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kertarahyu, mengungkapkan bahwa pihaknya ditanya oleh KPPS apakah lelah atau tidak, namun mereka tetap dipanggil saat rapat pleno.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, saat dikonfirmasi melalui Instagram, menyatakan bahwa PPK akan dipanggil untuk klarifikasi terkait laporan tersebut. (Ahmad Saleh)