BEKASI, AlexaNews.ID – Legitimasi penyelenggaraan Pemilu menjadi sorotan dengan adanya dugaan ketidaksesuaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik dan Calon Legislatif (Caleg).
LSM KOMPI, yang dipimpin oleh Ketua Umum Ergat Bustomy Ali, menyoroti hal ini dan menekankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mematuhi ketentuan yang ada.
Ergat Bustomy Ali dalam rilis tertulisnya pada Kamis, 11 Januari 2024, mengingatkan KPU Kabupaten Bekasi untuk mematuhi Pasal 20 huruf c UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Pasal tersebut menekankan kewajiban KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan semua informasi penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat.
“Jelas sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait informasi penyelenggaraan Pemilu di setiap KPU Kota dan Kabupaten harus disampaikan langsung kepada masyarakat,” ujar Ergat.
Lebih lanjut, Ergat menegaskan pentingnya KPU Kabupaten Bekasi memastikan bahwa Laporan Awal Dana Kampanye yang disampaikan oleh Partai Politik Peserta Pemilu dan Caleg telah mencakup informasi yang komprehensif.
Hal ini termasuk Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang mencakup Saldo Awal, Sumber Perolehan, Catatan Penerimaan dan Pengeluaran Partai Politik Peserta Pemilu, termasuk sebelum pembukaan RKDK, dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
“KPU harus benar-benar memastikan bahwa LADK mencerminkan angka dan informasi yang sesuai dengan kenyataan. Jika tidak, partai politik dan caleg dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” tegas Ergat.
Ergat juga mencatat bahwa belum terlihatnya rilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) oleh KPU Kabupaten Bekasi di tingkat kabupaten menjadi perhatian.
Keterbukaan dan transparansi dalam penyampaian informasi menjadi kunci untuk menjaga integritas dan legitimasi proses Pemilu.
“Kami menyoroti pentingnya KPU Kabupaten Bekasi untuk segera menyampaikan LADK, baik melalui laman resmi maupun media cetak dan elektronik, guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Supri)