Tubaba, AlexaNews.ID – Keluarga almarhum Muhammad Huda kini menghadapi beban berat akibat ulah pihak yang diduga melakukan penipuan. Mereka terus dikejar oleh rentenir untuk membayar utang, meski sertifikat tanah milik almarhum yang menjadi jaminan belum juga dikembalikan.
Kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika Desi Fatmawati, keluarga almarhum Muhammad Huda, menyerahkan sertifikat tanah kepada Leni Maryana, warga Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan sebagai jaminan pinjaman uang kepada Herman untuk tambahan modal usaha batu bara di Stofle PJR Lampung.
Dalam surat perjanjian yang dibuat pada tahun 2023, Leni Maryana mengakui telah menerima uang dari Herman sebesar Rp130 juta. Perjanjian tersebut mencantumkan waktu pengembalian dalam dua minggu. Namun, hingga lebih dari setahun berlalu, Desi Fatmawati belum menerima kembali sertifikat tanah tersebut.
“Bukannya selesai, kami justru terus dikejar-kejar oleh rentenir untuk membayar utang yang bukan tanggung jawab kami,” ujar Desi Fatmawati.
Situasi semakin memanas ketika Herman, selaku pihak penerima jaminan, mencoba menggarap lahan yang sertifikatnya menjadi objek sengketa secara paksa.
Merasa dirugikan, keluarga korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Leni Maryana ke Polda Lampung pada 26 Februari 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/88/II/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. Kasus ini mengacu pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Namun, hingga kini, keluarga korban belum menerima tindak lanjut dari pihak kepolisian.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolda Lampung agar segera menindaklanjuti laporan kami. Kami hanya ingin keadilan dan berharap pelaku penipuan ini mendapatkan sanksi hukum agar tidak ada lagi korban lain,” tegas Desi.
Keluarga korban berharap kasus ini segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Mereka merasa keadilan harus ditegakkan untuk melindungi hak-hak korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
(Angga)