Karawang, AlexaNews.ID – Polres Karawang menerapkan pembatasan operasional kendaraan truk sumbu tiga ke atas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Kebijakan ini berlaku mulai 20 hingga 22 Desember, 24, 26 hingga 29 Desember 2024, serta 1 Januari 2025.
Pembatasan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tentang pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Nataru 2024/2025.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Lucky Martono, menyatakan bahwa pengaturan ini bertujuan memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama libur Nataru.
“Perjalanan pada masa libur Nataru akan diatur, termasuk pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Kendaraan sumbu tiga ke atas yang membandel akan kami tindak tegas, baik melalui teguran maupun tilang. Hingga saat ini, kami sudah menilang 15 kendaraan,” tegas AKP Lucky.
Penyekatan dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti pintu masuk Gerbang Tol (GT) Karawang Barat, Karawang Timur, hingga GT Kalihurip. Menurut Lucky, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas di masa liburan yang padat.
Kendaraan yang Dilarang dan Pengecualian
Pembatasan berlaku untuk kendaraan barang sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.
Namun, ada pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut barang pokok, bahan bakar (BBM/BBG), uang, hewan, pakan ternak, pupuk, dan barang untuk penanganan bencana. Kendaraan pengecualian ini wajib dilengkapi dengan surat muatan berisi:
- Keterangan jenis barang.
- Tujuan pengiriman.
- Nama serta alamat pemilik barang.
Surat tersebut harus diterbitkan oleh pemilik barang dan ditempelkan di kaca depan bagian kiri kendaraan.
Polres Karawang berharap pengaturan ini dapat meningkatkan kenyamanan perjalanan masyarakat selama libur Nataru 2025. “Langkah ini penting untuk mewujudkan liburan yang aman dan lancar,” pungkas AKP Lucky. (Karina)