AlexaNews

Masalah Sampah dan RTH Terbengkalai, Aktivis Minta Kejaksaan Turun Tangan

Karawang, Alexanews.id – Belum adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) terkait aksi peduli sampah dan persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dari para aktivis lingkungan.

Para aktivis menilai, meskipun sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan anggota DPRD Karawang hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat kabupaten, namun hasilnya belum menunjukkan kemajuan berarti. Pemerintah daerah dinilai lamban dalam merespons permasalahan lingkungan yang mendesak.

“Pemerintah seharusnya cepat tanggap terhadap isu lingkungan, terutama soal sampah dan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan RTH,” tegas Lili, Direktur Ghazali Center (GC), sebuah organisasi yang konsisten mengawal isu sosial dan lingkungan.

GC menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan masalah lingkungan di Rengasdengklok. Terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan RTH, para aktivis kini menunggu langkah nyata dari pihak kejaksaan.

“Kami berencana mengajukan audiensi ke kejaksaan. Dalam waktu dekat, minggu depan, kami akan mengirimkan surat resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung,” ujar Ketua GC.

Para aktivis berharap semua pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun aparat penegak hukum, bisa mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. [Asbel]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!