AlexaNews

Nasabah PT Mandiri Utama Finance Merasa Tertipu oleh Debt Collector

KARAWANG, AlexaNews.ID — Seorang nasabah PT. Mandiri Utama Finance merasa menjadi korban penipuan oleh oknum debt collector yang merampas kendaraannya saat hendak membayar angsuran. Kejadian ini menimpa Ilah Romlahwati (40), seorang nasabah PT. Mandiri Utama Finance.

Ilah menceritakan bahwa dua orang debt collector awalnya mendatangi rumahnya dan menghubunginya melalui telepon seluler. Setelah berada di rumah, Ilah menelepon balik debt collector tersebut untuk bertemu di rumahnya.

Kedua debt collector tersebut datang ke rumahnya dan mengatakan bahwa mereka akan membantu agar motor milik Ilah yang telah mengalami tunggakan selama 3 bulan tidak dirampas di jalan.

Ilah pun mengikuti saran mereka dan pergi bersama suaminya ke kantor PT. Mandiri Utama Finance. Namun, sesampainya di sana, kondisi kantor terlihat sepi.

Kunci motor dan STNK kemudian diambil oleh salah satu debt collector. Mereka meminta Ilah dan suaminya datang kembali ke kantor besoknya karena kasir sudah tidak ada. Ilah dan suaminya juga diminta untuk menandatangani dokumen yang katanya untuk menitipkan motor agar aman.

Keesokan harinya, suaminya kembali ke kantor PT. Mandiri Utama Finance untuk membayar angsuran dan tunggakan 3 bulan.

Namun, mereka diberitahu bahwa harus membayar biaya penanganan sebesar Rp1,7 juta. Meskipun sudah membayar Rp4 juta, motor tetap ditahan karena masih kurang Rp300 ribu.

Ilah merasa bahwa dirinya telah ditipu oleh oknum petugas dari PT. Mandiri Utama Finance dan merasa sangat dirugikan karena harus membayar biaya penanganan yang cukup besar. Dia berencana untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!