AlexaNews

Oknum Pegawai Desa di Kotabaru Ditangkap karena Edarkan Sabu

Karawang, AlexaNews.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang, Polda Jabar, berhasil menangkap seorang oknum aparatur desa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2024 menjelang pergantian Tahun Baru 2025.

Pelaku berinisial RU alias Rous (48), yang merupakan aparatur desa di Kecamatan Kotabaru, Karawang, diamankan di kediamannya pada 5 Desember 2024. Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar seberat 23,1 gram.

“Tersangka kedapatan sedang mengemas sabu dalam bungkusan plastik klip saat penggerebekan. Barang bukti yang kami sita di antaranya 17 bungkus sedotan hitam, 9 bungkus sedotan putih, dan 4 bungkus klip bening berisi sabu,” jelas IPDA Solikhin, Kasie Humas Polres Karawang, dalam keterangan resminya, Selasa (31/12/2024).

Dapat Pasokan dari Rekan

IPDA Solikhin menyebutkan, RU mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial GR, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

RU dikenal aktif di masyarakat dan pernah menjadi pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Karawang. Namun, aktivitas terlarangnya terungkap berkat informasi masyarakat yang melapor kepada pihak berwajib.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor. Dukungan ini sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika,” tambahnya.

Tanggung Jawab Hukum

Saat ini, RU dan barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Karawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berupaya mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pemasok utama barang haram tersebut.

“Tersangka akan dikenakan pasal berat terkait peredaran narkotika. Kami terus melakukan pengembangan guna memburu pihak lain yang terlibat,” tegas IPDA Solikhin.

Komitmen Polres Karawang

Satresnarkoba Polres Karawang berkomitmen menjaga wilayah hukum bebas dari peredaran narkotika, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” tutup IPDA Solikhin. (Karina)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!