AlexaNews

Ombudsman Awasi Netralitas ASN untuk Pemilu 2024

BANTEN, AlexaNews.ID – Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, di bawah pimpinan Kepala Ombudsman Banten, Fadli Apriadi, telah aktif terlibat dalam pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara dalam Pemilu 2024.

Menurut laporan dari Antara pada Selasa (6/2), Fadli Apriadi menegaskan pentingnya menjalankan pemilu sebagai bagian dari pelayanan publik yang harus dilaksanakan secara jujur dan adil (jurdil).

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Apriadi, menegaskan bahwa fokus utama lembaganya adalah memastikan bahwa kepentingan publik tidak dimanipulasi demi kepentingan politik.

Upaya terbesarnya terfokus pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah adanya pelayanan publik yang terkait dengan politik tertentu dalam konteks Pemilu 2024.

Fadli Apriadi telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk mengatasi potensi pelanggaran dalam Pemilu, khususnya terkait netralitas ASN yang terlibat dalam pelayanan publik.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Banten berkomitmen untuk memproses setiap aduan masyarakat terkait dugaan perilaku tidak netral oleh ASN.

Fadli Apriadi juga menyampaikan keprihatinan bahwa ASN rentan terhadap upaya mobilisasi untuk mendukung pasangan calon tertentu, partai politik tertentu, atau bahkan calon legislatif.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap indikasi mobilisasi dan penggalangan politik yang dilakukan oleh oknum ASN kepada Ombudsman Banten.

Selain itu, laporan dugaan kecurangan pemilu juga dapat disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan konkret terkait netralitas ASN, Ombudsman Banten tetap siap menerima aduan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Ditekankan bahwa segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan proses pemilu merupakan kewenangan Bawaslu. (JP)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!