AlexaNews

Operasi Patuh Lodaya 2023 Polres Karawang : 2.898 Pelanggar Ditindak

KARAWANG, AlexaNews.ID — Selama periode Operasi Patuh Lodaya 2023 yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Juli, Satuan Lalulintas Polres Karawang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.

Dalam operasi ini, Polres Karawang menggunakan teknologi canggih ETLE Mobile untuk mengamankan jalanan dari berbagai jenis pelanggaran.

Kepala Bagian Humas Polres Karawang, Ipda Herawati, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh, tercatat sebanyak 2.898 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak.

Dalam upaya meningkatkan penegakan disiplin berlalu lintas di wilayah hukumnya, Satuan Lalulintas Polres Karawang melibatkan teknologi modern Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Teknologi canggih ini memungkinkan pihak berwenang untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas secara efektif.

“Selama dua minggu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya, kami telah melakukan penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran, terutama oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus menjadi salah satu penyumbang terbesar dari total jumlah pelanggaran yang kami tangani,” ujar Ipda Herawati.

Lebih lanjut, data dari Dashboard ETLE Lodaya menunjukkan bahwa terdapat dua jenis pelanggaran yang paling dominan terjadi selama operasi berlangsung.

Pelanggaran tidak menggunakan helm, sebagaimana diatur dalam Pasal 291, mencatatkan sebanyak 848 kasus. Sementara itu, pelanggaran melawan arus, sesuai Pasal 287, juga signifikan dengan 654 pelanggaran.

Menariknya, penindakan selama Operasi Patuh Lodaya ini berlangsung tanpa menyita barang bukti fisik.

Hal ini karena penggunaan ETLE Mobile sebagai sarana utama dalam mendeteksi dan mencatat pelanggaran lalu lintas. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!