AlexaNews

Padahal Lokasinya di Tengah Kota, Begini Kondisi Pasar Baru Karawang

KARAWANG, AlexaNews.ID – Kondisi Pasar Baru Karawang yang nampak kotor dan kurang terurus. Membuat para pembeli menjadi tidak nyaman pada saat berkunjung untuk berbelanja. Padahal lokasi pasar tersebut berada di pusat Kabupaten Karawang.

Drainase yang tersendat, gorong-gorong yang kotor, dan sampah yang menumpuk. Menjadi pemandangan sehari-hari di pasar tersebut.

Seorang pedagang berinisial F (33) mengeluh dengan kondisi pasar yang terkesan ‘tidak terurus’. Ia mengatakan dirinya selalu rutin membayar retribusi pasar dan tak pernah telat.

“Saya jadi tidak nyaman dengan kondisi pasar yang seperti ini (kotor). Kalau di jongko sendiri ya saya bersihin. Tapi kan pasar luas, liat aja banyak yang becek akibat dari gorong-gorong yang mampet dan atap yang bocor. Saya harap pengelola pasar dan teman-teman pedagang yang lain harus perduli kebersihan,” bebernya, Selasa, 27/6/2023.

Kepala UPTD Pasar Wilayah I Karawang, Maman menyampaikan bahwa semenjak bulan Maret 2023. Pengelolaan Pasar Baru Karawang kembali menjadi kewenangan Pemda Karawang. Pihaknya kini sedang mempersiapkan untuk merevitalisasi bangunan dan memperbaiki sistem pengelolaan pedagang.

“Pasar Baru Karawang sebelumnya kan mau menggunakan sistem Perjanjian Kerjasama Build, Operate and Transfer (BOT) tetapi tidak jadi. Setelah melakukan beberapa kajian. Akhirnya Pemda Karawang memutuskan untuk mengelola secara penuh Pasar Baru,” jelasnya.

Ia juga menyoroti permasalahan sarana dan prasarana di Pasar Baru Karawang. Menurutnya, pihaknya telah mengajukan nota dinas ke Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

“Kami sudah mengajukan nota dinas ke pimpinan kami. Masalah drainase dan gorong-gorong, kami sudah melayangkan surat ke Dinas PUPR. Sedangkan untuk masalah sampah, kami selalu berkoordinasi dengan DLHK,” ungkapnya.

Namun, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dinas PUPR) masih belum memberikan tanggapan dalam menangani permasalahan di Pasar Baru Karawang.

“Padahal di sekitar Pasar Baru sudah banyak dilakukan pembangunan yang dilakukan Dinas PUPR. Tapi untuk perbaikan di Pasar Baru sampai sekarang belum ada tanggapan. Dengan kondisi Pasar Baru yang seperti ini, seharusnya menjadi prioritas juga,” pungkasnya.

Sedangkan untuk pengelolaan sampah juga masih belum maksimal dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Kami meminta DLHK untuk bisa mengangkut sampah setiap hari. Tapi sepertinya terkendala armada. Jadinya terkadang dua kali sehari. Sehingga sampah menjadi menumpuk. Kami membayar ke DLHK Rp450.000 setiap satu rit pengangkutan sampah,” tandasnya.

Maman menegaskan, Pemda Karawang tengah mempersiapkan anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan revitalisasi Pasar Baru Karawang.

“Pasar Baru itu adalah corong Kabupaten Karawang. Karena berada di titiknya pusat kota. Untuk nilai anggarannya, kami belum mengetahui. Yang jelas pihak Pemda Karawang sudah menganggarkan dari PAD. Bisa dari anggaran perubahan ataupun dari anggaran tahun 2024,” tuturnya.

Untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan Pasar Baru Karawang. Pihaknya juga sedang mensosialisasikan aturan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang retribusi pasar.

“Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan. Didalam perda itu terdapat kenaikan retribusi. Aturan ini tidak bisa serta merta diberlakukan. Sehingga kami harus mensosialisasikan dulu agar tidak terjadi gejolak di lapangan,” pungkasnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, penarikan retribusi pedagang pasar masih menggunakan perda lama, yaitu besarannya diatur sesuai dengan ukuran kios.

Maman menerangkan bahwa dalam perda baru itu, akan ada perubahan sistem. Seperti besaran retribusi akan diatur sesuai jumlah kios yang aktif.

“Kami sedang menggodok dan membicarakan lagi terkait aturan-aturan yang nantinya akan diberlakukan. Kami harap retribusi itu bukan diambil dari jumlah set plan, jumlah set plan sendiri ada 530. Tetapi lebih baik diambil dari jumlah pedagang atau kios yang memang berjualan (aktif),” katanya.

Selain itu, pihaknya kini sedang mengusulkan ke Pemda Kabupaten Karawang untuk memperluas radius pasar. Sebab, kata dia, sering terjadi permasalahan didalam pasar, seperti banjir, akibat jalur pembuangan air di sekitar pasar yang di beton masyarakat.

“Kami mengusulkan melalui pemimpin kami, supaya ada perubahan radius. Karena kami menjadi kesulitan untuk menata pasar. Banyak jalur saluran air yang di beton. Akhirnya air dari pasar jadi membludak di dalam. Kami mau menegur kan sudah diluar radius. Selain itu, kami mohon masyarakat sekitar jangan buang sampah ke TPS pasar. Karena menjadi menambah jumlah sampah di pasar,” tutupnya. (Siska Purnama Dewi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!