AlexaNews

Pedagang Ubi di Cibuaya Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan

Karawang, AlexaNews.ID – Seorang pedagang ubi madu cilembu diduga telah mengaku-aku sebagai anggota polisi dan sering memeras warga, akhirnya ditangkap oleh Polres Karawang. Kejadian penangkapan ini terjadi dua hari yang lalu, pada tanggal 24 Februari 2024.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pedagang ubi madu cilembu, yang berasal dari warga Kandang Haur Pebayuran dengan inisial (I), telah berdagang di wilayah Desa Cibuaya selama kurang lebih 6-8 bulan.

Tempat berjualan tepat berada di pinggir jalan depan kantor desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa pedagang tersebut pernah menjadi anggota polisi, namun dipecat dari anggota kepolisian.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Oga selaku Trantib Desa Cibuaya mengatakan bahwa informasi kurang lebih benar.

Pedagang tersebut pernah mengaku sebagai anggota polisi, namun tidak jelas kebenarannya. Oga juga menyebutkan bahwa pedagang tersebut sulit diajak bicara dan selalu menghindar.

Sementara itu, IPTU Dindin Mardiana selaku Kapolsek Cibuaya menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa penangkapan terhadap pelaku yang mengaku sebagai polisi telah dilakukan.

Pelaku tersebut telah dipecat dari anggota kepolisian dan sering menakut-nakuti masyarakat Cibuaya. Sekarang, pelaku telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.

IPTU Dindin berharap dengan ditangkapnya pelaku, tidak akan membawa citra buruk bagi institusi kepolisian.

Bagi informasi lebih lanjut, masyarakat dapat berkomunikasi langsung atau berkoordinasi dengan Satuan Narkoba. (Ahmad Saleh)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!