KARAWANG, AlexaNews.ID – Seorang pekerja konstruksi dari Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, mengalami nasib malang karena belum menerima upah selama 11 hari bekerja pada proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di Kampungbaru, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Pekerja tersebut diduga terlibat dalam proyek yang merupakan bagian dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR), dengan pelaksanaan proyek oleh salah satu kontraktor ternama di daerah tersebut berinisial J.
Salah seorang pekerja, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa mereka bekerja 11 hari pindah-pindah lokasi proyek dari Cikampek ke Panwacati. Proyek di Cikampek diketahui memiliki sejumlah masalah, sehingga mereka dipindahkan ke lokasi lain.
“Sebelas hari belum dibayar. Kerjanya pindah-pindah dari Cikampek ke Panwacati, dan kita bekerja bertiga. Karena di Cikampek banyak masalah,” ungkap pekerja tersebut.
Pekerja tersebut mengklaim bahwa upah yang belum diterima mencapai sekitar Rp. 740.000,00, yang merupakan sisa uang makan.
Meski bagi sebagian orang nominal tersebut mungkin terlihat kecil, namun bagi pekerja tersebut, jumlah tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Pemiliknya Haji J (inisial pengusaha ternama),” tambahnya, sementara nama mandor yang mencakup tugas pengawasan di lapangan adalah Azis, yang bisa dipanggil juga Ba’a atau Baha.
Pekerja tersebut juga menyampaikan bahwa saat hendak berangkat bekerja, mereka dilarang oleh mandor untuk tidak berangkat terlebih dahulu.
Kemudian, ketika hendak kembali bekerja, informasi dari mandor tidak dapat dihubungi, dan hingga saat ini mereka tidak mendapatkan kejelasan terkait lokasi pekerjaan.
Menurut sumber ini, gaji yang belum dibayar ini juga dialami oleh beberapa pekerja lain. Jumlahnya mulai dari 600-800 ribu rupiah perorang.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak mandor atau pemilik perusahaan yang terlibat dalam proyek belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
Situasi ini menunjukkan bahwa pekerja konstruksi menghadapi ketidakpastian terkait upah dan ketidakjelasan terkait kelangsungan proyek pembangunan. (Ahmad Yusup Tohiri)