Bekasi, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menandatangani nota kesepahaman dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum terkait pembangunan bendung, saluran pengambilan, dan rehabilitasi jaringan irigasi sekunder Srengseng Hilir di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, pada Senin (24/3/2025).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengapresiasi kerja sama ini yang bertujuan mengoptimalkan pembangunan infrastruktur irigasi sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan antara Pemkab Bekasi dan BBWS Citarum. Menurutnya, sinergi ini akan mempercepat penataan sungai serta meningkatkan manfaat irigasi bagi masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada BBWS Citarum dan Pemprov Jabar atas kerja sama ini. Dengan pembangunan dan penataan kembali aliran sungai serta irigasi, kita bisa mengantisipasi potensi banjir di Kabupaten Bekasi,” ujar Bupati Ade.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan lingkungan di Kabupaten Bekasi, seperti alih fungsi lahan, bangunan tanpa izin, serta kondisi sungai yang tercemar sampah. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mendukung normalisasi dan penataan sungai agar bencana banjir dapat diminimalkan.
“Saya meminta masyarakat memahami jika ada penertiban bangunan yang menghambat proyek ini, demi kelancaran pembangunan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkab Bekasi berencana menata sepadan sungai dengan pembangunan pagar, taman, serta ornamen penghias. Selain itu, Bupati Ade mengajak warga meningkatkan kesadaran lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai atau saluran irigasi.
Kepala BBWS Citarum, Mochammad Dian Al Ma’ruf, menyambut baik kesepakatan ini, yang menurutnya akan memperlancar proyek pembangunan sekaligus meringankan beban anggaran pusat.
“Dengan pembangunan Bendungan Srengseng Hilir, pengaturan debit air dari Jatiluhur akan lebih optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan nota kesepahaman ini, pihaknya telah melakukan kontrak penanganan irigasi SS Srengseng dari BS Nol hingga 34. Dengan adanya pembangunan bendung permanen oleh Pemkab Bekasi, sistem irigasi dapat diperbaiki lebih menyeluruh.
Pembangunan ini ditargetkan selesai dalam satu tahun anggaran melalui APBN, dengan penyelesaian pada Desember 2025.
“Kami berharap masyarakat yang tinggal di sekitar irigasi dapat mendukung proyek ini agar penataan berjalan lancar,” pungkasnya. (Wnd)