Bekasi, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pengendalian banjir dan pengadaan lahan di sepanjang aliran Sungai Bekasi-Cikeas-Cileungsi. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Lilik Retno Cahyadiningsih, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryarman, dan jajaran pemerintah daerah terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan bahwa Pemkab Bekasi siap berkoordinasi dalam percepatan normalisasi sungai dan pengadaan lahan bagi warga di sempadan sungai sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir yang lebih efektif.
“Kami berkomitmen mendukung percepatan revitalisasi Kali Bekasi. Jika diperlukan pengadaan lahan, kami siap berkoordinasi sesuai proyek yang telah ditetapkan, khususnya di wilayah Babelan dan Tambun Utara,” ujar Dedy.
Dedy menjelaskan bahwa proyek normalisasi sungai ini telah dijalankan Kementerian PUPR sejak 2020, dengan inventarisasi lahan yang diperbarui hingga 2023. Pemkab Bekasi juga siap mengalokasikan anggaran daerah sesuai kebutuhan guna memastikan kelancaran proyek tersebut.
“Pemkab Bekasi masuk dalam kegiatan pembangunan paket 6 dan 7 dari Kementerian PUPR, di Kecamatan Babelan dan Tambun Utara. Kami berharap percepatan ini dapat segera terealisasi tanpa kendala di wilayah kami,” jelasnya.
Selain normalisasi sungai, Pemkab Bekasi juga akan melakukan penertiban bangunan liar yang menghambat aliran air, terutama di Kecamatan Sukawangi, Babelan, dan Tambun Utara. Surat edaran telah disiapkan untuk menginstruksikan penertiban kepada Satpol PP, camat, kepala desa, serta RT dan RW.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat sadar dan bersedia membongkar bangunan secara mandiri. Proses ini akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui surat peringatan bertahap sebelum dilakukan penertiban,” tambah Dedy.
Selain proyek normalisasi yang dijalankan pemerintah pusat, Pemkab Bekasi juga akan mengawal pembangunan bendung serta lebih dari 111 proyek revitalisasi lainnya. Pemerintah daerah memastikan bahwa semua tahapan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa keterlibatan oknum yang dapat menghambat proyek.
“Setelah Idul Fitri 2025, kami akan menertibkan sejumlah bangunan yang menghambat aliran sungai. Kami bersyukur karena sebagian masyarakat telah menunjukkan kesadaran dan mendukung upaya ini,” ungkapnya. (Wnd)