AlexaNews

Pemkab Karawang Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Darawolong

Karawang, AlexaNews.ID – Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang telah menyalurkan program peningkatan kawasan pemukiman kumuh atau perbaikan rumah tidak layak huni.

Program ini diimplementasikan di Desa Darawolong dengan total tiga rumah yang mendapat manfaat dari program tersebut, salah satunya adalah rumah milik Bapak Ala Nara, warga Dusun Kalijeruk RT 18/04 Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Ala Nara menyatakan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan pemerintah, yang tidak hanya memperbaiki kondisi tempat tinggalnya menjadi lebih layak, tetapi juga dilakukan dengan kualitas yang memuaskan.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan Rutilahu ini. Model bangunan dan pekerjaannya rapi, saya tidak kecewa. Namun, saya juga berharap pemerintah dapat membantu lebih banyak lagi, khususnya dalam hal kesehatan, mengingat kondisi istri saya yang saat ini memerlukan perawatan medis,” ungkap Ala Nara.

Program Rutilahu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, terutama mereka yang kurang mampu. Dengan menyediakan rumah yang layak huni, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan penerima manfaat.

Ala Nara menjadi salah satu bukti nyata dari manfaat program Rutilahu, sekaligus mengingatkan akan pentingnya dukungan pemerintah dalam aspek kesehatan masyarakat.

Kondisi rumah yang layak huni dan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai menjadi dua faktor penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kesulitan ekonomi. (Bodong)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!