KARAWANG, AlexaNews.ID — Dalam audiensi terkait tender RSUD Rengasdengklok senilai Rp250 Miliar yang semakin memanas, Andre Mangapul Silalahi, S.H, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM MPC Pemuda Pancasila Karawang, menegaskan posisinya yang mendesak untuk membatalkan tender Rumah Sakit Umum Daerah Rengasdengklok kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Endang Suryadi.
Menurut Andre, ada ketidakpahaman terkait pernyataan yang diungkapkan oleh kepala Dinas Kesehatan, yang seharusnya sebagai pelayan publik memahami asas hukum yang menyatakan bahwa semua orang dianggap mengetahui hukumnya.
“Anda semua adalah pelayan publik yang seharusnya memiliki pemahaman yang kuat tentang asas hukum. Jangan terlihat seolah-olah tidak memahami hukum, padahal ini melibatkan uang rakyat, uang kami,” tegas Andre.
Andre juga menegaskan bahwa dalam tender pertama dan kedua, terdapat selisih sebesar 20 miliar rupiah, meskipun pengajuan dilakukan oleh PT yang sama. Hal ini mengundang pertanyaan dan kecurigaan terkait transparansi dan integritas dalam proses lelang.
“Kami berharap bahwa para pelayan publik memiliki nurani masa yang kuat. Dalam satu bulan terakhir, biaya bahan dan jasa telah mengalami lonjakan yang signifikan. Tidak perlu mengajukan pendapat ke instansi lain, seharusnya Anda sudah dapat memprediksi kondisi ini,” tambah Andre.
Andre juga menyoroti pentingnya jumlah yang signifikan, yaitu 20 miliar rupiah, yang jika digunakan dengan bijak, dapat digunakan untuk meningkatkan sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.
Oleh karena itu, ada dugaan indikasi kecurangan, dan uang tersebut seharusnya harus diawasi dan diselamatkan.
Ketika awak media mencari klarifikasi terkait hasil pertemuan audiensi, salah satu perwakilan dari Dinas Kesehatan justru menginstruksikan untuk mengirim surat resmi terlebih dahulu.
Persoalan lelang RSUD Rengasdengklok ini terus menjadi fokus perhatian dan perdebatan yang memanas di kalangan pihak terkait. (Bodong)