Karawang, AlexaNews.ID – Ketua Karang Taruna Desa Cikampek Timur, Ahmad Fadillah, mengakui bahwa pihaknya sebagai pengelola penuh kebersihan dan koordinasi para pedagang di Hutan Penelitian Kebon Kembang belum mengurus legalitas resmi.
Pengelolaan yang saat ini berjalan didasarkan pada inisiatif para pemuda lingkungan, tanpa adanya izin formal dari pihak berwenang.
Dalam wawancara, Fadil—sapaan akrab Ahmad Fadillah—mengungkapkan bahwa Karang Taruna Desa Cikampek Timur tidak memiliki izin resmi untuk mengelola kawasan tersebut.
“Kami belum bisa membuat MoU dengan pemilik lahan, KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) masih menunggu penyelesaian kontrak kerja sama dengan pihak lain,” jelas Fadil kepada wartawan.
Terkait isu yang menyebutkan adanya ormas yang turut terlibat dalam pengelolaan Hutan Penelitian Kebon Kembang, Fadil membantah keras hal tersebut.
Menurutnya, pengelolaan dilakukan secara mandiri oleh Karang Taruna tanpa melibatkan organisasi massa lainnya.
“Isu bahwa pengelolaan melibatkan LSM atau ormas itu tidak benar. Kami hanya memberdayakan pemuda Bina Taruna RW 010 sebagai petugas di lapangan,” tegasnya.
Fadil menjelaskan bahwa secara kelembagaan, Karang Taruna Desa Cikampek Timur yang menjalankan pengelolaan penuh terhadap wisata Hutan Penelitian Kebon Kembang.
Namun, untuk operasional di lapangan, tugas-tugas tersebut dijalankan oleh pemuda Bina Taruna RW 010. Meski Fadil sendiri tidak terlibat langsung dalam penarikan retribusi, ia menyatakan bahwa telah disiapkan sekitar 15 petugas di lokasi untuk menangani berbagai tugas.
“Kami siapkan 15 petugas dari Bina Taruna untuk tugas penarikan retribusi, administrasi, pengaturan lalu lintas, keamanan, kebersihan, serta pengangkutan sampah,” jelasnya lebih lanjut.
Fadil juga menambahkan bahwa pihaknya sedang dalam proses komunikasi dengan KHDTK untuk segera memperoleh izin pengelolaan yang sah.
“Kami berharap bisa mendapatkan keleluasaan dalam mengelola Hutan Wisata Kebon Kembang, dan proses administrasi sedang kami tempuh,” tutupnya.
Dengan demikian, upaya Karang Taruna Desa Cikampek Timur untuk melegalkan pengelolaan Hutan Penelitian Kebon Kembang tengah berlangsung, di tengah inisiatif pemuda setempat yang sudah berjalan. (Karina)