AlexaNews

Penipuan Online, Polisi Panggil Penyedia Penjualan Tiket Coldplay

Jakarta, AlexaNews.ID — Pihak penyedia penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay, rencananya akan diundang oleh Bareskrim Polri terkait viralnya informasi adanya dugaan kasus penipuan tiket konser di media sosial.

Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan terkait penjualan tiket.

“Dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (19/5/2023), Adi Vivid mengatakan, ‘Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan’.”

Selain itu, Adi menambahkan bahwa pemanggilan tersebut juga bertujuan untuk mendukung upaya pengungkapan kasus dugaan penipuan tiket tersebut.

“Jelasnya, ‘Undangan panggilan tersebut bertujuan untuk mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online’.”

Sebelumnya, Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan penipuan dalam penjualan tiket konser Coldplay. Grup band asal Inggris tersebut rencananya akan tampil di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 November 2023 mendatang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengungkapkan bahwa dugaan penipuan ini ditemukan melalui patroli Siber yang dilakukan.

“Adi mengatakan, ‘Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber’ saat dihubungi wartawan pada Kamis (18/5/2023).”

“Atas temuan tersebut, kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” tambahnya.

Informasi tentang penipuan penjualan tiket online diunggah oleh salah satu akun Twitter dengan nama pengguna iamyourpuduu. Akun tersebut menyatakan bahwa temannya mengalami kerugian sebesar Rp1,2 juta.

Akun tersebut juga mencatat bahwa ada korban lain yang menderita kerugian hingga puluhan juta akibat penipuan yang dilakukan oleh pengguna akun Twitter @findtrove_id.

Adi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika mereka menjadi korban penipuan agar dapat ditindaklanjuti dengan maksimal.

Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa laporan yang diterima akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan tindak lanjut terhadap dugaan penipuan tersebut.

“Tandasnya, ‘Kami juga menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban segera membuat laporan resmi agar kami dapat menanganinya dengan maksimal’.”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!