KARAWANG, AlexaNews.ID – Polemik terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023 di provinsi Jawa Barat telah menjadi sorotan serius. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pimpinan dan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat kerja dengan melibatkan semua elemen pendidikan dan pemangku kepentingan pendidikan di provinsi tersebut. Rapat ini diadakan dengan tujuan mengevaluasi pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023.
Rapat kerja yang berlangsung di Rooftop DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin (31/07/2023) dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Dalam kesempatan ini, Abdul Hadi Wijaya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) 10 Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, memberikan pengungkapan mengenai temuan-temuan penting terkait pelaksanaan PPDB di Jawa Barat.
Abdul Hadi Wijaya, atau akrab disapa Gus Ahad, mengungkapkan, “Adapun berbagai bentuk yang diduga sebagai praktik kecurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat meliputi adanya praktik manipulasi data dengan mengubah alamat domisili di kartu keluarga agar dekat dengan sekolah, memalsukan surat keterangan tidak mampu, adanya praktik titip menitip melalui oknum tertentu, rekayasa rombel dan praktik spelling, sampai pada praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan suap.”
Gus Ahad juga mengungkapkan keprihatinan terkait kondisi ini. Ia menjelaskan bahwa seringkali ditemukan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan PPDB di Jawa Barat setiap tahunnya, yang merugikan banyak siswa dan menciptakan preseden buruk dalam dunia pendidikan provinsi tersebut.
“Berbagai praktik ilegal di atas, sering terjadi dan telah menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat setiap tahunnya dan terus berulang serta melibatkan para oknum di institusi publik dan oknum masyarakat. Akibatnya banyak pihak khususnya siswa yang dirugikan dari adanya praktik-praktik pelanggaran dari para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ungkapnya.
Dalam rapat kerja tersebut, berbagai pandangan, paparan, masukan, dan saran dari elemen pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya di provinsi Jawa Barat didengarkan. Gus Ahad mengungkapkan adanya rekomendasi utama yang muncul dari rapat ini, yaitu melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB dari pra-pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan.
Rekomendasi ini akan lebih lanjut dibahas secara komprehensif dalam rapat komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang akan dijadwalkan ke depan. (Ahmad Yusup Tohiri)