KARAWANG, AlexaNews.ID – Pada hari Kamis, 15 Februari 2024, sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun IV, Rt. 002, Rw. 004, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, yang mengakibatkan kematian Asman secara tidak wajar.
Keluarga korban, yang telah diundang oleh pihak kepolisian untuk membantu mengungkap penyebab kematian saudaranya, memberikan kerjasama penuh selama proses penyelidikan.
Emis, kakak korban, setelah memberikan keterangan kepada tim penyidik di ruang Riksa Jatanras Polres Karawang, menyampaikan bahwa dirinya dimintai beberapa pertanyaan terkait kronologis meninggalnya saudaranya.
Menurut Emis, pihak penyidik telah menetapkan dugaan tersangka, dan sebelumnya telah memeriksa dua orang sebagai saksi, salah satunya adalah teman dekat korban.
Salah satu dari mereka sudah pulang, sementara yang lain, yang disebut dengan inisial (T), masih dalam proses pemeriksaan.
Keluarga korban juga menyampaikan kecurigaan terhadap (T), yang merupakan teman dekat korban.
Selain keluarga, seorang aparatur pemerintahan desa yang mendampingi keluarga korban juga memberikan keterangan kepada media, menyatakan bahwa mereka telah memberikan keterangan mengenai korban dan (T) pada hari Senin, 19 Februari 2024 dari pukul 14.00-21.00 WIB.
Kerjasama dari keluarga korban dan pemerintahan desa diharapkan dapat membantu penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Asman. (Bodong)