AlexaNews

Polres Karawang Tangkap Delapan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

KARAWANG, AlexaNews.ID — Kepolisian Resor Karawang melalui Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan delapan orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini merupakan hasil dari pelaksanaan “Operasi Antik Lodaya 2023” yang digelar dengan sukses.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa operasi tersebut mengungkap tujuh kasus yang melibatkan delapan tersangka yang berhasil ditangkap di berbagai lokasi sesuai dengan wilayah peredaran mereka.

Dalam upaya ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk narkotika jenis sabu seberat 67,83 gram, narkotika jenis pil ekstasi seberat 3,06 gram, narkotika jenis obat terlarang tertentu sebanyak 6.075 butir, serta uang tunai hasil penjualan narkotika senilai Rp1.766.000.

“Para tersangka ini akan dihadapkan pada konsekuensi hukum atas perbuatan mereka dan akan dijerat dengan pasal-pasal terkait narkotika yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia,” ungkap Kapolres.

Salah satu pasal yang akan diterapkan adalah Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal ini menyatakan bahwa setiap individu yang tanpa hak atau melanggar hukum memiliki, menyimpan, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dapat dikenai hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini membuktikan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karawang. Para pelaku tindak kejahatan narkotika tidak akan diberikan kesempatan untuk beroperasi di wilayah tersebut.

“Wilayah hukum Polres Karawang tidak akan menjadi tempat bagi pelaku tindak kejahatan narkotika. Kami akan terus giat dalam menjalankan tugas kami untuk mengungkap dan memberantas kejahatan semacam ini,” tegas Kapolres Karawang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!