AlexaNews

Polri Ungkap Jaringan Perdagangan Orang, 511 Tersangka Ditangkap

JAKARTA, AlexaNews.ID — Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri kembali melakukan tindakan penegakan hukum yang menghasilkan hasil yang mengesankan. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Selasa, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengumumkan penangkapan sebanyak 511 orang yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia yang menjijikkan.

“Kami berhasil menangkap 511 tersangka dalam kasus TPPO yang sangat serius,” ujar Kombes Pol Nurul Azizah dengan tegas.

Dalam pengungkapan modus operandi yang mengejutkan ini, Polri telah mengungkap berbagai praktik ilegal yang terkait dengan perdagangan manusia. Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Nurul, jumlah tersangka yang ditangkap terdiri dari 354 pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga, 5 anak buah kapal (ABK), 102 pekerja seks komersial (PSK), dan 21 kasus eksploitasi anak.

Operasi ini dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia oleh hampir seluruh Polda jajaran. Berikut ini adalah rincian penegakan hukum terhadap tersangka di beberapa Polda:

Polda Kaltara: 22 Orang
Polda Aceh: 3 Orang
Polda Sumatera Utara: 44 Orang
Polda Sumatera Barat: 4 Orang
Polda Riau: 12 Orang
Polda Kepulauan Riau: 28 Orang
Polda Jambi: 11 Orang
Polda Sumatera Selatan: 9 Orang
Polda Bengkulu: 5 Orang
Polda Kepulauan Bangka Belitung: 2 Orang
Polda Lampung: 9 Orang
Polda Banten: 17 Orang
Polda Metro Jaya: 12 Orang
Polda Jawa Barat: 71 Orang
Polda Jawa Tengah: 40 Orang
Polda Jawa Timur: 14 Orang
Polda Yogyakarta: 7 Orang
Polda Bali: 9 Orang
Polda Nusa Tenggara Barat: 18 Orang
Polda Nusa Tenggara Timur: 22 Orang
Polda Kalimantan Barat: 47 Orang
Polda Kalimantan Tengah: 3 Orang
Polda Kalimantan Timur: 34 Orang
Polda Sulawesi Selatan: 9 Orang
Polda Sulawesi Barat: 10 Orang
Polda Sulawesi Utara: 10 Orang
Polda Sulawesi Tengah: 18 Orang
Polda Sulawesi Tenggara: 6 Orang
Polda Gorontalo: 1 Orang
Polda Maluku: 1 Orang
Polda Maluku Utara: 1 Orang
Polda Papua: 6 Orang
Polda Papua Barat: 6 Orang
Satgas TPPO Polri telah menunjukkan komitmen dan upayanya dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia di Indonesia. Diharapkan tindakan ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku dan melindungi potensi korban yang rentan dari eksploitasi yang mengerikan ini. (Pmj)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!