AlexaNews

Polsek Batujaya Razia Toko Jamu Penjual Miras

KARAWANG, AlexaNews.ID — nggota Patroli Polsek Batujaya Polres Karawang, Aiptu Dadang S bersama Brigadir Sholihin, melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran miras di wilayah hukumnya.

Operasi ini dilakukan atas arahan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, yang bertujuan untuk menekan dan meminimalisir peredaran minuman keras atau miras sebagai bagian dari patroli presisi karang terpadu yang ditingkatkan.

Kapolsek Batujaya, AKP Supriatno, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya masalah mabuk-mabukan. Petugas melakukan pengecekan di sejumlah kios jamu untuk memastikan apakah mereka menjual miras atau tidak.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menemukan 2 botol Anggur Kolesom, sementara miras oplosan tidak ditemukan. Pemilik kios yang ditemui juga diberikan teguran agar tidak menjual miras oplosan karena itu sangat berbahaya bagi konsumennya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya penjualan miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.
Tindakan ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya Polres Karawang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Operasi semacam ini menjadi langkah penting dalam meminimalisir peredaran minuman keras ilegal yang bisa merugikan kesehatan dan keselamatan masyarakat. (Ega Nugraha)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!