Bekasi, AlexaNews.ID – Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu dini hari (8/9/2024). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen, dengan melibatkan 16 personel kepolisian serta instansi terkait.
AKP Yendrizen menjelaskan bahwa operasi ini menargetkan kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta penggeledahan badan pengendara.
“Sasaran utama operasi ini adalah curat, curas, dan curanmor. Kami melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan barang bawaan. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan terhadap pengendara,” ujar AKP Yendrizen.
Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Cibarusah. “Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, khususnya dalam menekan kejahatan jalanan yang sering meresahkan warga,” tambahnya.
Selama operasi berlangsung, dua sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi dengan plat nomor dan surat-surat kendaraan yang sah. Pengendara juga tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami mengamankan dua unit sepeda motor karena melanggar aturan lalu lintas, tidak dilengkapi plat nomor, dan pengendara tidak bisa menunjukkan STNK atau SIM,” jelas AKP Yendrizen.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polsek Cibarusah untuk memastikan ketertiban serta menekan angka kejahatan jalanan. (Wnd)