Bekasi, AlexaNews.ID – Anggota Polsek Cibarusah melaksanakan pengecekan kelayakan senjata api dan surat izin kepemilikan di Polres Metro Bekasi, Selasa (24/12/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api oleh personel sesuai dengan standar operasional dan prosedur keamanan yang berlaku.
Dalam pengecekan tersebut, seluruh senjata api diperiksa menyeluruh oleh petugas, meliputi kondisi fisik senjata, kebersihan, hingga validitas surat izin. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Polres Metro Bekasi guna meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api.
Pernyataan Kapolsek Cibarusah
Kapolsek Cibarusah, AKP Yendri Zen, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel.
“Pengecekan senjata api ini adalah langkah preventif untuk memastikan anggota mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku. Hal ini juga merupakan tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan bagi personel dan masyarakat,” jelas AKP Yendri Zen.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa personel yang belum memenuhi persyaratan tidak akan diizinkan menggunakan senjata api sampai semua kekurangan diperbaiki.
Komitmen Polres Metro Bekasi
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Logistik Polres Metro Bekasi, Kompol Sodirin, yang menyoroti pentingnya menjaga kondisi prima senjata api sebagai alat utama dalam tugas kepolisian.
“Senjata api harus digunakan dengan tanggung jawab penuh sesuai tugas dan kewenangan. Pemeriksaan rutin ini dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran atau penyalahgunaan,” ujar Kompol Sodirin.
Dukungan dan Apresiasi
Kegiatan pengecekan berlangsung dengan tertib dan mendapat apresiasi dari jajaran Polsek Cibarusah. Komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme diharapkan terus terjaga dalam upaya melayani masyarakat secara optimal.
Dengan pengecekan berkala seperti ini, diharapkan setiap personel kepolisian dapat menjalankan tugas dengan aman, sesuai prosedur, dan bertanggung jawab. (Wnd)