AlexaNews

Polsek Sukatani Amankan Pelaku Curat di Perumahan Villa Kencana

Bekasi, AlexaNews.ID – Unit Satreskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi bersama anggota piket fungsi bergerak cepat mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Raya Perumahan Villa Kencana, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam, 16 Desember 2024, sekitar pukul 18:40 WIB.

Kapolsek Sukatani, AKP Gianto, melalui Unit Satreskrim yang dipimpin Padal Aiptu Bakhrizal bersama tim piket fungsi menerima laporan dari warga dan langsung menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti.

Barang Bukti dan Pelaku

Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku curanmor dengan barang bukti berupa:

  • 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam (tanpa nomor polisi)
  • 1 unit softgun jenis Baretta beserta 24 gotri
  • Kunci T dengan 4 mata kunci
  • Magnet pembuka kunci.

Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Korban, Ahmad Reinaldo, seorang karyawan asal Perumahan Sukaraya Indah, Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, memarkirkan sepeda motor Honda Genio miliknya di depan rumah orang tuanya di Perumahan Villa Kencana Blok CC.1 No.11, Desa Sukajadi.

Sekitar pukul 18:30 WIB, korban yang sedang membantu pindahan rumah mendengar suara bangku boncengan anak dari motornya terjatuh. Saat keluar rumah, korban melihat motornya sudah tidak ada. Dibantu warga, korban mengejar pelaku dan berhasil menangkap salah satu pelaku di pintu keluar perumahan.

Petugas Polsek Sukatani yang dihubungi warga langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.

Kerugian Korban

Korban kehilangan sepeda motor Honda Genio tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor rangka MH1JMA111RK169980 dan nomor mesin JMA1E1169796. Kerugian ditaksir sebesar Rp20 juta.

Proses Hukum

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sukatani untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Sukatani mengapresiasi kesigapan personel piket dan kerja sama warga masyarakat dalam menangkap pelaku curanmor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan tindak kriminal di wilayahnya,” ujar Kapolsek Sukatani.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron. (Wnd)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!