KARAWANG, AlexaNews.ID — Proyek pembangunan jembatan di Dusun Lampean II, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang yang menggunakan dana dari APBD Tahun 2023 menjadi sorotan setelah ambruk secara tiba-tiba.
Kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang membuat proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan rencana anggaran pembangunan (RAB).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Mitra Unggul Sejahtera dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah dikabarkan telah mencapai 90 persen atau hampir selesai sebelum akhirnya ambruk dan rusak.
Seorang warga yang berada di lokasi pekerjaan mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
“Saya hari ini berada di tempat pekerjaan yang baru mencapai 90 persen dan sudah ambruk karena lemahnya pengawasan dari dinas PUPR Jalan dan Jembatan. Mereka sering datang dan memberikan bimbingan kepada para pekerja, tapi nyatanya pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi. Jika pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, mungkin kejadian ini tidak akan terjadi,” ujar warga tersebut pada Senin (10/07/2023).
Warga juga menduga bahwa pengawas dari Dinas PUPR yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan jembatan tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Ada indikasi bahwa pengawas dari dinas PUPR hanya menerima gaji tanpa bekerja secara memadai. Mereka hanya memberikan arahan dan bimbingan kepada para pekerja, tetapi kenyataannya, pekerjaan yang hampir selesai tersebut ambruk begitu diguyur hujan sedikit saja,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, AlexaNews.ID belum berhasil menghubungi pihak Dinas PUPR Kabupaten maupun CV. Mitra Unggul Sejahtera untuk mendapatkan konfirmasi dan penjelasan terkait masalah proyek pembangunan jembatan ini. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek pembangunan demi mencegah kerugian dan kecelakaan yang tidak perlu. (Ahmad Yusup Tohiri)