Karawang, AlexaNews.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang sedang mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk proyek-proyek pembangunan. Namun, transparansi dalam pelaksanaan proyek masih menjadi masalah serius, dengan sejumlah kontraktor menunjukkan ketidakpatuhan dalam melaksanakan proyek.
Hasil investigasi mengungkap berbagai kejanggalan dalam proyek perbaikan drainase di Jl. Lurah Suntara Guro 3 RT/RW 02/20, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR membuat proyek ini rentan terhadap pelaksanaan yang tidak maksimal oleh kontraktor.
Seorang warga setempat mengeluhkan pengerjaan proyek yang berantakan dan tidak adanya papan proyek, sehingga proyek tersebut terkesan tidak bertuan.
“Lumayan risih proyek ini karena pengerjaannya acak-acakan juga papan plang proyek tidak dipasang katanya sih proyeknya mau diselesaikan hari ini,” ujar seorang warga.
Di lokasi yang sama, seorang pekerja menolak memberikan keterangan lebih lanjut tentang papan informasi dan mandor proyek, menyatakan bahwa dia hanya bertugas bekerja dan mandornya belum datang.
Media telah mengunjungi lokasi proyek sebanyak tiga kali, namun mandor atau penanggung jawab proyek tidak pernah terlihat di lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor pelaksana dan kontraktor sulit untuk dikomunikasikan, menimbulkan dugaan bahwa proyek perbaikan drainase ini sarat dengan penyimpangan.
Setelah berita ini terbit, mendapatkan informasi bahwa papan informasi proyek perbaikan drainase tersebut disatukan dengan proyek penurapan yang didanai oleh APBD Kabupaten Karawang, dikerjakan oleh CV. Cita Sari.
Namun, pekerjaan turap tersebut diduga tidak memenuhi standar aturan. Pemasangan batu belah sebagai pondasi awal hanya ditancapkan di lumpur yang masih tergenang air tanpa dikeringkan terlebih dahulu dan hanya digali ala kadarnya, yang jelas melenceng dari aturan yang telah ditentukan.
Ketua Gerakan Taruna Indonesia, Victor Edison, mengancam akan mengambil langkah hukum (class action) ke kejaksaan jika tidak ada tindakan serius dari pihak terkait.
“Jika Kabid SDA tidak mengambil langkah serius, saya justru curiga ada permainan, dan saya meminta Bupati untuk mengevaluasi Kabid SDA serta mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan atas dugaan proyek siluman ini,” tegas Victor. (King)