KARAWANG, AlexaNews.ID — Sebuah proyek besar senilai miliaran rupiah yang melibatkan pembangunan 54 unit rumah relokasi korban abrasi di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menuai kontroversi karena diduga tidak transparan dalam pengelolaannya.
Para pemantau mengungkapkan bahwa informasi terkait proyek tersebut tidak tersedia di lokasi pengerjaan, dan masalah ini semakin pelik karena pelaksana proyek enggan memberikan keterangan yang jelas.
Dalam kerangka Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan di balik keputusan-keputusan tersebut.
Meskipun demikian, tampaknya proyek rumah relokasi ini belum memenuhi standar transparansi yang diharapkan.
Salah seorang pekerja yang mengaku sebagai mandor, Wawan, mengaku tidak mengetahui detail terkait papan informasi proyek maupun perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. “Saya hanya mandor pekerja saja,” ujarnya singkat.
Kekhawatiran semakin meruncing ketika terlihat bahwa tidak hanya papan informasi yang belum terpasang, melainkan juga para pekerja yang tidak menggunakan perlindungan diri seperti helm keselamatan.
Ketika dikonfirmasi di lokasi, seorang yang mengaku sebagai konsultan dari Dinas PRKP Karawang, bernama Azkar, mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek ini sudah berjalan selama satu minggu.
Ia telah berupaya meminta pihak pemborong untuk memasang papan informasi proyek, namun pemborong menyatakan bahwa papan informasi tersebut masih berada di Jakarta. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Tri Tunggal dengan anggaran sekitar 4 miliar rupiah.
Ketidakjelasan dan ketidaktransparan yang mengelilingi proyek ini mengundang pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan tata kelola proyek publik di Kabupaten Karawang.
Sejumlah pihak berharap agar tindakan cepat diambil untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai standar yang diharapkan dan masyarakat dapat mengakses informasi yang lengkap dan jelas terkait proyek tersebut. (Ahmad Saleh)