AlexaNews

Pungutan Rp50 Ribu Cetak Rapor di SDN Adiarsa Barat IV Dikeluhkan Wali Murid

Karawang, AlexaNews.ID – Sejumlah orang tua murid SDN Adiarsa Barat IV, Kabupaten Karawang, mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp50.000 per siswa untuk biaya cetak rapor selama dua semester pada tahun ajaran 2024-2025. Pungutan ini menimbulkan tanda tanya, terutama karena Ketua Komite Sekolah yang baru, Iwan, mengaku tidak mengetahui kebijakan tersebut.

“Saya belum pernah mengadakan rapat untuk pungutan apa pun sejak menjabat sebagai Ketua Komite,” ujar Iwan saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (14/3/2025).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, mantan Ketua Komite, Rusdi, membenarkan bahwa pungutan tersebut memang pernah dibahas dalam rapat komite sebelumnya. Menurutnya, rapat tersebut dilakukan bersamaan dengan pembahasan study tour yang akhirnya tidak jadi dilaksanakan. Namun, ia tidak hadir dalam rapat tersebut karena sedang bekerja dan diwakili oleh koordinator kelas (korlas).

“Uang Rp50.000 per murid ini dipungut untuk dua semester, dari kelas 1 sampai kelas 6. Namun, saya sudah menginstruksikan agar pungutan ini dihentikan dan uangnya dikembalikan kepada orang tua,” jelas Rusdi.

Rusdi menegaskan bahwa tanggung jawab pengembalian uang tersebut bukan lagi menjadi ranahnya. “Kalau uang itu tidak dikembalikan, saya tidak tahu. Saya hanya menginstruksikan untuk dikembalikan,” tambahnya.

Selain itu, Rusdi juga menyinggung soal uang kas yang masih ada di sekolah. “Memang ada uang kas, tapi jumlahnya saya tidak tahu. Itu bukan kewenangan komite, melainkan kewenangan sekolah melalui koordinator kelas,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait keluhan para wali murid. (Lan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!