KARAWANG, AlexaNews.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna yang membahas Pengumuman Masa Reses I DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2024.
Rapat tersebut juga membahas tentang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Karawang untuk periode 2024-2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang dan dihadiri oleh Bupati Karawang, anggota DPRD Kabupaten Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Tim Pakar DPRD, para Kepala OPD, Inspektur Pembantu, Sekretaris Dinas dan Badan, Kepala Bagian, Camat, ASN eselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, LSM, Pers, dan Organisasi Kepemudaan.
Pada akhir rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten mengucapkan terima kasih atas dedikasi ASN yang telah memasuki masa PurnaBhakti. (King Kevin Nugraha)