AlexaNews

Rekonstruksi Tewasnya Tahanan Kasus Pencabulan: Delapan Tersangka Dikeroyok Sesama Tahanan

KARAWANG, AlexaNews.ID — Hari ini, polisi akan menggelar rekonstruksi tewasnya seorang tahanan berinisial AR (51) yang merupakan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Kejadian tragis ini terjadi ketika AR dikeroyok oleh sesama tahanan di Rutan Polres Depok beberapa waktu lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, proses reka adegan terkait kematian AR akan dilakukan pada hari ini, Kamis, 21 September 2023. “Ya, rencananya hari ini kami akan menggelar rekonstruksi peristiwa tewasnya AR di Rutan Polres Depok. Delapan orang menjadi tersangka dalam peristiwa ini,” ujar Hadi Kristanto kepada wartawan.

Delapan tersangka yang terlibat dalam penganiayaan terhadap AR hingga menyebabkannya tewas masing-masing memiliki inisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Depok, M Arief Ubaidillah, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pengeroyokan terhadap AR yang terjadi pada 10 Juli 2023 lalu. “Jaksa peneliti, termasuk Alfa Dera dan jaksa lainnya, akan hadir dalam rekonstruksi ini,” ungkap Arief Ubaidillah.

“Undangan untuk kehadiran jaksa-jaksa tersebut telah kami terima dan sudah kami disposisikan. Dalam proses penyidikan, jaksa memiliki peran sebagai pengendali perkara atau dominislistis,” tambahnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!