AlexaNews

Malas Gunakan Sabuk Pengaman, Operasi Zebra Jaya Lakukan Sosialisasi

KARAWANG, AlexaNews.ID — Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengadakan sesi sosialisasi mengenai penggunaan sabuk pengaman atau seatbelt bagi kendaraan roda 4 di Gerbang Tol Cililitan hari ini, Kamis (21/9/2023). Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Zebra Jaya 2023 yang telah berlangsung selama 3 hari, dimulai pada hari Senin (18/9/2023).

Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diperlukan karena selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023, pelanggaran terkait penggunaan seatbelt menjadi catatan terbanyak untuk kendaraan roda 4. “Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat karena pada evaluasi hari ketiga, pelanggaran terbanyak yang kami temui adalah penggunaan seatbelt pada kendaraan roda 4. Itulah sebabnya kami melakukan sosialisasi di lokasi ini,” ujar Latif kepada wartawan pada Kamis (21/9/2023).

Selama dua hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 pada Senin (18/9/2023) dan Selasa (19/9/2023), tercatat bahwa dari total 341 pelanggaran yang diberikan sanksi tilang elektronik, sebanyak 247 di antaranya adalah pelanggaran terkait penggunaan seatbelt pada kendaraan roda 4.

Latif juga menjelaskan alasan pemilihan Gerbang Tol Cililitan sebagai lokasi sosialisasi karena lokasi tersebut sering menjadi tempat kedatangan pekerja dari luar Jakarta. “Memang pintu tol ada 3, yaitu Pintu Tol Cawang, dari Cikampek, ini dari Jagorawi dan dari Tomang. Ini adalah arah yang paling banyak digunakan oleh masyarakat yang bekerja di Jakarta yang datang dari Jagorawi Bogor,” tambahnya.

Sebelumnya, ratusan pelanggar lalu lintas telah ditindak dengan sanksi tilang elektronik selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 pada Senin (18/9/2023) dan Selasa (19/9/2023). Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penindakan tilang elektronik atau ETLE melibatkan ETLE Statis dan ETLE Mobile. “Total pelanggar yang menerima sanksi tilang sebanyak 341 pengendara,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan yang diberikan pada Rabu (20/9/2023).

Rincian pelanggaran tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 293 pelanggaran ditindak dengan menggunakan ETLE Statis, sementara 48 pelanggaran lainnya melibatkan ETLE Mobile. Mayoritas pelanggaran tersebut adalah pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan jumlah mencapai 274 pelanggar.

Trunoyudo juga menyampaikan bahwa terdapat 43 pelanggaran terkait melanggar Marka jalan, serta 10 pengemudi roda empat yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan. Selain itu, 9 pengemudi roda empat terkena sanksi karena menggunakan handphone saat mengemudi, ada juga 3 pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan 2 pemotor yang melawan arus.

Operasi Zebra Jaya 2023 terus berlangsung dengan ketat untuk memastikan keselamatan lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pihak berwenang menekankan pentingnya penggunaan sabuk pengaman sebagai salah satu langkah utama dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!