KARAWANG, AlexaNews.ID – Nana Satria Permana, Sekretaris Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), merespons pernyataan Anggota Komisi II DPRD Karawang terkait ketidakberanian dan ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam menyelesaikan relokasi pedagang Pasar Lama Rengasdengklok ke Pasar Baru Proklamasi.
Nana Satria Permana menyatakan setuju bahwa masalah relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok harus segera diselesaikan oleh Pemkab Karawang dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang sebelum masa jabatan mereka berakhir.
“Beliau mengatakan persoalan relokasi tuntas, saya sepakat itu harus tuntas dan jangan sampai meninggalkan legacy yang tidak baik di akhir masa jabatan DPRD yang sekarang. Para pedagang sudah merasakan dampak kebijakan dan keinginan pemerintah terkait penataan kota. Padahal, semuanya tidak selesai dengan RTH yang mangkrak dan para pedagang terpecah dalam beberapa kelompok di luar pasar,” kata Nana Satria Permana.
Nana juga menekankan pentingnya eksekutif dan legislatif duduk bersama untuk menyelesaikan masalah pedagang di Rengasdengklok.
“Sebagai penebusan dosa pemerintah, eksekutif dan legislatif harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan para pedagang di Rengasdengklok. Jangan sampai para pedagang merasa tidak ada tempat untuk mengadu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nana menyarankan Pemkab Karawang melakukan pendekatan persuasif dan langsung kepada pedagang Pasar Lama Rengasdengklok terkait pembangunan Pasar Baru Proklamasi agar pusat perbelanjaan hanya terpusat di satu titik.
“Yang harus digarisbawahi adalah pihak Pemkab jangan sampai salah menyampaikan informasi kepada para pedagang. Kadang pihak Pemkab tidak mau terjun langsung ke lapangan dan hanya menyampaikan surat edaran, sehingga pesan tidak tersampaikan langsung kepada para pedagang,” ujarnya.
Nana juga menegaskan bahwa Pasar Rengasdengklok merupakan pasar penyangga di wilayah Karawang Utara dan termasuk pasar central business district dengan perputaran uang yang luar biasa di Kecamatan Rengasdengklok.
“Untuk menjaga stabilitas ekonomi bagi para pedagang, alangkah baiknya jika pasar terpusat. Jika pedagang menginginkan pasar rakyat atau lainnya, itu silakan, tapi harus menempati lahan yang menjadi hak para pedagang, bukan lahan yang sedang berkonflik,” pungkasnya. (Ahmad Yusup Tohiri)